Malang (cokronews.com) — Dalam rangka penegakan hukum dalam melindungi penerimaan negara dan mendukung stabilitas ekonomi nasional, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, hadiri Press Release Hasil Penindakan Rokol Ilegal dan Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal, di Halaman Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II Kota Malang, Rabu (9/7) pagi. Hadir pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II, Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Jajaran Forkopimda Malang Raya, Pimpinan Instansi Vertikal dan Insan Pers.
Hasil penindakan yang akan dimusnahkan pada hari ini oleh Dirjen Bea dan Cukai Jawa Timur antara lain rokok ilegal sebanyak 8, 64 juta batang dengan nilai sebesar Rp 12, 8 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 6,4 milyar, yang merupakan hasil penindakan Bea Cukai Kediri. Kemudian rokok ilegal sebanyak 2, 51 juta batang dan 114, 6 liter arak bali dengan nilai ± sekitar 3,7 milyar dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 1, 88 milyar yang merupakan hasil penindakan bea cukai Malang.
Wakil Bupati Malang dengan penuh keseriusan mengikuti setiap momen acara dari awal hingga akhir. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga bergabung dengan tamu VIP lainnya untuk memusnahkan barang bukti hasil penindakan bea cukai, hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas pelanggaran.
Nantinya, dengan dibentuknya satuan tugas Khusus, menjadi wujud komitmen efektif dari pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, seperti yang digariskan dalam Asta Cita. Kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Bea Cukai, serta pemerintah daerah bukan sekadar simbol, melainkan praktik nyata dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan nasional sebagai wujud dukungan terhadap visi jangka panjang pemerintah. Pemerintah Kabupaten Malang siap mendukung penuh upaya ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas, sangat diperlukan untuk memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan kita semua.













