Wabup Gresik Larang Praktik Copy-Paste dalam Pengadaan, Harus Berbasis Kebutuhan Rill Masyarakat

Gresik ( cokronews.com ) —– Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara serius, tertib, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menekankan tidak boleh ada praktik copy paste kegiatan dalam perencanaan perangkat daerah.

“Karena ini di awal tahun 2026, kita akan merencanakan anggaran tahun 2027. Kemarin sudah dilaunching oleh Bappeda, kemudian bulan ini dan bulan depan ada Musrenbang. Pak Bupati, saya, dan Pak Sekda sudah memberikan arah yang harus dijalankan dengan benar dan tertib,” tegasnya.

Wabup menambahkan, Musrenbang harus menjadi forum paling penting karena di sanalah kebutuhan riil masyarakat dirumuskan. Ia juga menegaskan peran Bappeda dalam memilah program prioritas, baik yang masuk dalam Nawakarsa maupun program lainnya, agar pembangunan benar-benar tepat sasaran.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Peran dan Tanggung Jawab Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2026 yang digelar di Mandala Bakti Praja, Senin (26/1).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang tepat, efektif dan efisien.

Pengadaan barang dan jasa memiliki peran krusial dalam mendukung jalannya pemerintahan. Proses pengadaan yang efektif dan efisien berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan negara, serta keberhasilan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas seluruh pejabat struktural, khususnya dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar sejalan dengan regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat mampu menjalankan peran strategisnya secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Washil, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan proses krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus dioptimalkan agar lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meminimalisir risiko retender.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Gresik menargetkan terwujudnya pengadaan yang memberikan nilai manfaat terbaik, penyerapan anggaran yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran, serta meningkatnya kepatuhan terhadap regulasi guna mencegah risiko kesalahan administrasi dan hukum.