Untuk Pemudik Yang “Ngeyel” Masuk Kota Blitar Harus Karantina.

Blitar Raya (cokronews.com) — Pemkot Blitar akan memaksimalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT dan RW untuk mengawasi warga yang nekat mudik pada Lebaran 2021.

Pemkot Blitar juga akan menyiapkan tempat isolasi bagi para warga yang nekat mudik di tiap kelurahan.

Pemerintah pusat sudah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.

Dari hasil evaluasi pemerintah, setiap selesai libur panjang, jumlah kasus baru Covid-19 selalu mengalami kenaikan lumayan tinggi.

“Kami minta ketua RT dan RW rajin mengecek siapa saja warganya yang baru datang. Kalau terindikasi langsung dikarantina lima hari. Tempat karantina disiapkan di tiap kelurahan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso, Senin (26/4/2021) saat ditemui awak media setelah kegiatan.

menurutnya dengan pembatasan perjalanan dan larangan mudik pada Lebaran 2021 diharapkan bisa menekan angka kasus Covid-19 dan selama ini penerapan PPKM mikro sangat efektif mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan saat ditemui awak media setelah kegiatan mengatakan, polisi juga akan melakukan penyekatan di perbatasan kota untuk menghalau pemudik.

Polisi akan meminta warga yang nekat mudik untuk kembali lagi ke tempat asalnya.

Untuk warga yang sudah terlanjur mudik akan dilakukan karantina selama lima hari, pungkas Yudhi.

Kegiatan Apel Gelar Persiapan Pasukan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang bertempat di Halaman Kantor Walikota di Jl. Merdeka. Dipimpin langsung Walikota Blitar. Didampingi oleh Kapolresta Kota Blitar, Dandim O808/DY, Forkopimda Kota Blitar beserta jajaran OPD, Ketua DPRD Kota Blitar dan Kepala Satpol PP Kota Blitar. (JP*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *