Satpol PP Kota Kediri Tegas Bongkar Tenda Aksi Pendemo Satu Bulan di Trotoar Jalan Urip Sumoharjo

Kediri (cokronews.com) — Satpol PP Kota Kediri tegas membongkar tenda aksi milik kelompok buruh yang berdiri yang demo di atas trotoar depan Hotel Insumo Palace, Jalan Urip Sumoharjo pada Senin, 7 Juli 2025.

Tenda tersebut direncankan terpasang sebulan lamanya dianggap melanggar aturan karena berdiri di fasilitas umum trotoar dan dinilai mengganggu ketertiban umum .

Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Penegakan Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Kediri, menyampaikan tegas tindakan pembongkaran tenda ini didasarkan pada Surat Perintah Tugas (SPT).

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi atau unjuk rasa. Tapi yang kami tertibkan adalah tendanya, karena berdiri di atas trotoar, yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki,” tegas Agus.

Selain pelanggaran fungsi trotoar, Satpol PP juga menegaskan mendapatkan keluhan keberadaan tenda di jalan utama kota bisa menciptakan kesan kumuh dan mengganggu estetika Kota Kediri.

” Kami menyayangkan adanya penemuan aktivitas penggalangan dana dari pengguna jalan di sekitar tenda oleh pendemo. Hal itu menurut kami melanggar Peraturan Daerah, karena permintaan sumbangan di ruang publik harus memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Permintaan sumbangan di jalan umum itu dilarang jika tidak memiliki izin. Ini demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi penyalahgunaan,” pungkasnya.

Agus menegaskan penertiban pendemo ini, pihaknya telah berkonsultasi dengan pimpinan, melibatkan PPNS, tim deteksi dini, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

“Hari ini kami hanya membongkar, tidak membawa siapa pun. Kami siap berdialog dan menyampaikan argumen jika ada tuntutan dari pihak aksi,” akunya.

Sementara itu, Hari Ketua Aspera Kediri Raya menyesalkan tindakan pembongkaran tenda oleh satpol PP Kota Kediri.

” Kami ini melakukan aksi damai yang dilindungi UU Kebebasan berpendapat depan umum beserta fasilitasmya. Pemerintah Kota Kediri telah ke sebelah.l, berlaku tidak adil dengan mem ongkar tenda secara paksa.” ujar Hari.