CokoroNews KEDIRI – Tim Gabungan yang terdiri dari Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (P3 LLAJ) Kediri Dishub Jatim, Dishub Kediri dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri menggelar operasi gabungan di kawasan Terminal Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (14/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak puluhan pelanggaran kendaraan, khususnya terkait kelengkapan uji KIR.
Kasat Lantas Polres Kediri, AKP Mega Satriatama melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Ipda Akhlis Fahru Thoni mengatakan operasi ini menyasar kendaraan angkutan barang dan penumpang roda empat hingga roda enam yang melintas di jalur Pare-Kediri.
“Kendaraan yang melintas kami arahkan masuk ke Terminal Pare untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi maupun kondisi kendaraan,” katanya Rabu (15/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kelayakan jalan melalui uji KIR.
Selain itu juga kepada para pengemudi kendaraan agar tidak terjadi potensi kecelakaan lalu lintas.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup signifikan. Sebanyak 19 kendaraan roda empat diketahui melanggar karena uji KIR yang sudah tidak berlaku atau mati.
Selain itu, petugas juga menindak enam pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan aturan lalu lintas, seperti kelengkapan dokumen dan pelanggaran teknis kendaraan.
“Total ada 19 pelanggaran KIR mati dan 6 pelanggaran kepolisian lainnya,” jelas Akhlis.
Para pengemudi yang terbukti melanggar langsung didata dan diberikan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Akhlis menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Akhlis juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan, terutama terkait kelayakan jalan.
“Kami mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan dan taat terhadap aturan lalu lintas,” imbuhnya.
Kegiatan operasi gabungan ini berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali tanpa adanya gangguan berarti di lapangan.
Ke depan, Tim Gabungan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna menekan angka pelanggaran serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Kediri.
“Harapannya, dengan kegiatan ini masyarakat semakin disiplin sehingga bisa menekan pelanggaran dan kecelakaan,” pungkasnya.













