Blitar Raya(cokronews.com) – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat disalurkan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar, Kamis (05/08/2021), di kantor Wali Kota. Bantuan sebesar Rp. 1.2 juta ini diperuntukkan bagi ratusan pelaku usaha mikro Kota Blitar.
Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM, terdapat 1.465 pelaku usaha yang mendaftar BPUM, dan 859 di antaranya lolos verifikasi sehingga berhak atas BPUM. Menurut Santoso, BPUM menjadi salah satu jenis bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan untuk menggairahkan kembali perekonomian pelaku UMKM ditengah pandemi Covid-19. Pihaknya berharap melalui BPUM, geliat UMKM di Kota Blitar meningkat sehingga berdampak terhadap perekonomian daerah.
“ Dengan adanya stimulan dari Pemerintah ini, harapan saya bisa menggairahkan kembali perdagangan di Kota Blitar dan mampu memperbaiki perputaran ekonomi di tengah pandemi ini,” Ujar Santoso.
Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Sad Sasmintarti-Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Blitar mengatakan bagi pelaku usaha yang belum mendapat BPUM diminta tidak berkecil hati, karena pendaftaran gelombang 3 tengah dibuka mulai tanggal 2-9 Agustus 2021. Bagi pelaku usaha yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya Warga Negara Indonesia, memiliki surat keterangan memiliki usaha dari Kelurahan, bukan ASN, anggota TNI-POLRI, dan tidak memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pendaftaran bisa langsung ke kantor dinas dengan membawa persyaratan.
“ Pendaftaran untuk gelombang 3 masih kita buka ya, hingga tanggal 9 Agustus ini, dan hingga saat ini sudah 450 an yang daftar,” terang Sad.
Sementara itu, pembagian BPUM Kota Blitar juga dihadiri Assisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Kepala BPKAD, Camat se-Kota Blitar, Pimpinan Kantor Cabang BRI, serta perwakilan Pelaku usaha mikro.(HMS/Diskominfotik Kota Blitar)