Lamongan – Polres Lamongan menggelar tes urine mendadak terhadap para Pejabat Utama (PJU), perwira, hingga Kapolsek jajaran, Senin (3/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di internal kepolisian.
Tes urine tersebut digelar di Rupatama Tatag Trawang Tungga Polres Lamongan. Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan diawasi sesuai prosedur.
Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasi Humas Ipda M Hamzaid mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas serta memastikan seluruh jajaran bersih dari narkoba.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersih narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Lamongan,” ujar Hamzaid kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, langkah ini diambil menyikapi masih adanya kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada tidak optimalnya upaya pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, termasuk jika sampai menjadi backing jaringan.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Selain melanggar hukum pidana, juga merupakan pelanggaran berat kode etik yang dapat berujung pada sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.
Hamzaid menambahkan, tes urine ini juga untuk memastikan kesiapan personel dalam pelaksanaan pengamanan Idul Fitri agar berjalan maksimal dan profesional. “Hasil dari tes ini, alhamdulillah negatif semua,” pungkasnya.
Polres Lamongan menegaskan, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen mendukung program prioritas nasional pemberantasan narkoba serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.













