Cokronews KEDIRI – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul kembali menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Kediri. Dalam inspeksi yang dilakukan Rabu (29/4), petugas masih menemukan puluhan gerobak ditinggalkan di area tersebut di luar jam operasional yang telah disepakati.
Sesuai aturan, PKL hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 hingga 22.00. Setelah itu, lokasi wajib dikosongkan dan dibersihkan tanpa menyisakan rombong atau peralatan dagang. Namun, pelanggaran masih terjadi, sehingga pemerintah memberikan waktu satu hari bagi para pedagang untuk menertibkan diri.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri, Santoso, menyampaikan bahwa langkah saat ini masih bersifat persuasif melalui sosialisasi dan pembinaan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika imbauan tidak diindahkan.
“Untuk hari ini kami masih mengingatkan agar pedagang mematuhi kesepakatan, mulai dari jam operasional hingga tidak meninggalkan gerobak di lokasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hingga batas waktu yang diberikan masih ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan melakukan pengangkutan terhadap gerobak yang ditinggalkan.
Santoso juga mengakui bahwa sebagian besar PKL sebenarnya cukup kooperatif. Namun, pelanggaran kerap muncul, terutama saat ada kegiatan atau event tertentu yang memicu persaingan tempat berjualan. Selain itu, keberadaan pedagang yang tidak terdata turut menjadi tantangan dalam penataan kawasan.
“Pedagang yang tidak terdata biasanya berpindah-pindah. Saat ditertibkan, mereka hanya bergeser ke titik lain,” jelasnya.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban, tetapi juga untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta mempertahankan keindahan kawasan SLG sebagai ikon daerah.
Di sisi lain, perwakilan paguyuban PKL, Bambang Puswantoro, membenarkan masih adanya gerobak yang ditinggal di lokasi. Ia menyebut kondisi tersebut sering terjadi saat ada event, karena pedagang khawatir kehilangan tempat jika rombong dibawa pulang.
Selain itu, ia menilai informasi penertiban yang mendadak membuat sebagian pedagang belum sempat menyesuaikan diri. Meski demikian, pihaknya tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Ke depan, paguyuban berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya saat event berlangsung, agar pedagang tetap bisa mencari nafkah tanpa khawatir kehilangan tempat berjualan.









