Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kawedusan Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Kawedusan Akhirnya Ditangkap Polisi
ilustrasi, Ket foto 2 pelaku dengan inisial WS

Blitar Raya (cokronews.com) — Pelaku tabrak lari akhirnya bisa ditangkap polisi, Kecelakaan yang terjadi di jalan raya Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar (13/05/2021), mengakibatkan satu korban meninggal ditempat kejadian,Minggu (13/06).

Dilangsir dari siaran pers Humas Polres Blitar Kota, AKBP Yudhi Heri Setiawan mengatakan Satlantas Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku Kamis, (10/06).
AKBP Yudhi Heri Setiawan melanjutkan, pelaku tabrak lari berinisial WS (19) berjenis kelamin laki-laki warga Desa Sadeng Kecamatan Ponggok. Penangkapan berawal dari temuan alat bukti dilokasi kejadian diantaranya plat kendaraan mobil.


“Dari temuan plat kendaraan mobil, penyidik melakukan pengecekan di sistem regident atau registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Samsat.Setelah mendapatkan identitas dari pemilik mobil, polisi langsung mendatangi rumahnya,”ucapnya.

Dari keterangan pemilik mobil, penyidik mendapatkan keterangan bahwa kamis(13/05) lalu mobilnya disewa oleh seorang perempuan bernama Megasari. Setelah mendapatkan informasi alamat penyewa polisi mendatangi rumahnya.

Dari keterangan Megasari,kamis(13/05) mobilnya disewa untuk mengantarkan telur. Sedangkan yang mengemudikan mobil adalah tersangka WS.
AKBP Yudhi Heri Setiawan menambahkan, saat ini pelaku tabrak lari kecelakaan lalu lintas sudah ditangkap dan menjalani proses hukum. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan undang-undang tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat 2,ayat 3 dan ayat 4 juncto Pasal 229 ayat 3 dan ayat 4 undang – undang lalu lintas dan angkutan jalan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6(enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah), “tegas polisi dengan dua melati dipundaknya.(JP*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *