Lembaga Les Pribadi (SB) Sahabat Bimbel Kediri Diduga Melanggar UU ITE Pencemaran Nama Baik

Kediri, (Cokronews.com) – Salah satu lembaga bimbingan belajar anak di Kediri menggunggah postingan ke grup Facebook “lowongan kerja guru & tentor les pare _kediri dan sekitarnya” yang berisi ajakan agar berhati-hati terhadap tentor dan wali murid yang dianggap melanggar perjanjian di Kediri pada Selasa, 28 Maret 2023.

Kejadian tersebut disebabkan mantan tentor Sahabat Bimbel Kediri yang dianggap telah merebut murid dari lembaganya. diketahui bahwa lembaga juga mencantumkan tangkapan layar pesan pribadi wali murid dan juga foto murid sedang belajar dan diunggah di Facebook.

Sebelum mengunggah tangkapan layar pesan singkat WhatsApp antara pihak lembaga dengan mantan tentor beserta wali murid, pihak Sahabat Bimbel Kediri mengatakan bahwa pihaknya mengancam akan memviralkan kejadian tersebut yang menurutnya telah melanggar perjanjian, melalui pesan WhatsApp kepada wali murid yang sudah memutuskan untuk tidak menggunakan layanan jasa les pribadi putra putrinya sejak awal bulan Maret 2023.

” Iya wali muridnya juga akan kami viralkan karena sudah melanggar perjanjian,” tulis Sahabat Bimbel Kediri kepada mantan tentor.

Bimo Gunawan, Ayah dari mantan murid Sahabat Bimbel Kediri mengaku kaget atas ulah Oknum Guru bimbingan belajar anak-anaknya yang memviralkan kejadian tersebut dan dirinya sempat membaca postingan hingga balasan dari beberapa netizen.

” Berawal dari teman saya yang mengetahui terlebih dahulu bahwa ada postingan yang mencantumkan foto anak-anak saya sedang belajar yang dibumbui kata-kata seolah orang tua membohongi pihak Sahabat Bimbel Kediri, lalu saya menghubungi istri untuk menanyakan postingan itu, lalu saya membuka aplikasi Facebook dan langsung mencari tahu siapa yang mempostingnya,” ujar Bimo Gunawan.

BACAAN LAIN ; DPC Peradi SAI Surabaya Raya Sukseskan 86 Pengacara Muda Sudah disumpah dan BAS Sudah Jadi

Satu jam kemudian postingan tersebut sudah dihapus, namun Bimo Gunawan masih menunggu itikad baik dari lembaga untuk datang ke rumahnya malam itu juga agar melakukan klarifikasi atas postingan yang viral tersebut.

” Saya sudah memberi tahu kepada lembaga melalui pesan singkat WhatsApp bahwa saya menunggu kedatangannya malam ini di rumah 28 Maret 2023, jika tidak ada niat baik dari pihak lembaga, maka saya akan menyerahkan perkara ini kepada kuasa hukum dan melanjutkan proses hukum pidana UU ITE pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *