Kediri – DPRD Kabupaten Kediri mengoptimalkan fungsi representasinya atau sebagai perwakilan masyarakat. Pada Senin (19/1) hingga Sabtu (24/1) para wakil rakyat itu menggelar reses atau penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses diatur dalam UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sesuai undang-undang tersebut, setiap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota mengemban amanah untuk melaksanakan reses. Masing-masing sebanyak satu kali di setiap masa persidangan.
Menindaklanjut amanah undang-undang tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri melaksanakan reses di masa persidangan II, tahun sidang 2025/2026, Januari lalu. Tujuannya, untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) asalnya masing-masing.
Dalam reses masa persidangan II itu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri melakukan pertemuan konstituen dan kunjungan lapangan di dapil mereka.
Dalam setiap kegiatan, para wakil rakyat itu turun ke lapangan untuk berdiskusi dan berdialog. Mulai berdialog dengan para camat, kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan. Selain itu mereka juga berdialog dengan pelaku usaha UMKM, maupun kelompok tani dan kelompok peternak di dapilnya masing-masing.
Berbagai pertemuan itu sangat efektif untuk menjaring aspirasi. Terutama terkait sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Demikian pula saat pemerintah kecamatan dan desa menghadapi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa setempat.
Dalam reses persidangan II ini, pimpinan dan anggota DPRD menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat. Di antaranya, terkait permohonan pelatihan dan bantuan permodalan UMKM, pembinaan perangkat desa. Ada pula permohonan pelatihan kelompok tani dan peternak, permohonan renovasi tempat ibadah, hingga permohonan bantuan sarana dan prasarana sekolah.
Tidak sedikit warga yang memohon perbaikan jalan rusak, bantuan sarana dan prasarana pertanian, hingga perbaikan penerangan jalan umum, dan aspirasi lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengaku sangat bersyukur. Sebab, pelaksanaan reses di masa persidangan ini dapat berjalan lancar. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kediri memaksimalkan kesempatan reses untuk dapat turun langsung mengunjungi warga masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing.











