CokroNews Kediri – Polres Kediri membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik Lebaran 2026.
Layanan ini disediakan di kantor Polres Kediri maupun di seluruh Polsek jajaran, guna memberikan rasa aman bagi warga yang bepergian ke luar kota.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, fasilitas penitipan kendaraan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengamanan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan rumah, silakan menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian, baik di Polres maupun di polsek,” kata AKBP Bramastyo, Sabtu (14/3/2026).
“Layanan ini kami sediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Bramastyo menjelaskan, Operasi Ketupat Semeru 2026 di wilayah Jawa Timur berlangsung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada pengamanan arus mudik, arus balik, serta aktivitas masyarakat selama libur Lebaran.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, Polres Kediri menyiapkan sebanyak 365 personel untuk melakukan pengamanan di wilayah hukumnya.
Jumlah tersebut akan diperkuat oleh personel dari berbagai unsur seperti TNI, pemerintah daerah, dinas terkait, hingga unsur masyarakat sehingga total personel yang terlibat mencapai sekitar 536 orang.
“Total personel yang disiapkan sebanyak 365 anggota Polri,” ucap Bramastyo.
“Jika ditambah dengan unsur TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya, jumlahnya mencapai 536 personel yang siap melakukan pengamanan,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pengamanan tersebut akan difokuskan di wilayah hukum Polres Kediri yang meliputi 19 Polsek di 21 Kecamatan yang berada di wilayah timur Sungai Brantas.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan mudik.
“Pastikan rumah yang ditinggalkan dalam kondisi aman, pintu dan jendela terkunci dengan baik, serta barang-barang penting diamankan atau bisa juga dititipkan kepada aparat lingkungan seperti RT dan RW,” imbaunya.











