Sorong. (Cokronews.com) —– Cegah pelanggaran dan penyalahgunaan Medsos, anggota Provos dan Staf Intelijen Yonif 11 Mar laksanakan sidak Handphone prajurit dan Barak Mess Tidur dalam, bertempat di Batalyon Infanteri 11 Marinir, Kesatriaan Abraham Octavianus Atururi, Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Sabtu (06/01/2024).
Kegiatan sidak handphone prajurit dan Barak Mess TD ini guna mencegah agar tidak ada situs dan aplikasi terlarang yang digunakan prajurit, seperti aplikasi TikTok, Mi Chat, Judi online, Pinjaman Online (Pinjol), Selain itu juga berbagai barang terlarang yang di simpan di barak atau mess seperti amo, Miras, obat obatan terlarang, Senjata api dll, guna menjaga kedisiplinan serta mencegah adanya dampak negatif dan pelanggaran prajurit yang dapat merugikan diri sendiri maupun Satuan.
Letkol Marinir Rowin Zummy Simarmata, M.Tr. Opsla.,(Komandan Yonif 11 Marinir), menyampaikan bahwa “kehadiran media sosial menjadi semakin beragam, hal ini dapat menimbulkan dampak dalam kehidupan, baik dampak positif maupun negatif, Maka dari itu Lebih bijaklah dalam menggunakan media sosial, dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan media sosial, serta jauhi pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, lingkungan, keluarga maupun satuan,” pungkasnya. (Arifin)