Arca Yoni Wates Diduga Peninggalan Kerajaan Kediri, Bentuknya Mirip dengan Arca Era Raja Kertajaya

CokroNews KEDIRI – Temuan arca yoni di Dusun Babadan, Desa Duwet, Kecamatan Wates, masih terus dikaji.

Selain diamankan dari area persawahan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tengah mendalami asal-usul dan periodisasi arca tersebut.

Dari ciri-ciri awal, yoni tersebut diduga merupakan peninggalan Kerajaan Kediri. Untuk diketahui, selain temuan Yoni di Desa Duwet, ada pula temuan arca serupa di Desa Joho, Wates.

Kepala Disparbud Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi melalui Kabid Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priatno Triwarso mengatakan, pihaknya juga sudah turun ke lapangan.

Tidak hanya di Duwet. Melainkan juga di Desa Joho yang ditemukan artefak serupa. “Kami sudah turun langsung ke dua titik itu,” kata Eko.

Terkait asal-usul yoni di Desa Duwet, menurut Eko masih belum bisa dipastikan. Alasannya, di artefak tidak ditemukan inskripsi atau penanda angka tahun.

Meski demikian, disbarbud membuat perkiraan berdasar pendekatan langgam ukiran dan gaya pahat. “Dari cirinya (langgam ukiran), ini identik dengan gaya pra-Majapahit. Bisa masuk era Singasari, Kediri, atau Kahuripan,” lanjut Eko.

Selain melihat ciri ukiran, disparbud juga membandingkan dengan temuan arca atau artefak di sekitarnya. Seperti arca tugu di Desa Kayunan, Plosoklaten. “Duwet dan Joho jaraknya tidak jauh. Dengan yang di Kayunan itu jaraknya juga sekitar enam kilometer,” terangnya.

Untuk temuan arca di Kayunan, menurut Eko di sana ada keterangan angka tahun yang merujuk pada era Kertajaya. Yakni raja terakhir di Kerajaan Kadiri.

Yakni raja terakhir Kerajaan Kadiri. Jarak antar lokasi yang relatif dekat, membuat kemungkinan adanya keterkaitan antar-situs yang semakin terbuka.

Karena itu, sementara ini temuan yoni di Duwet dan Joho diperkirakan berasal dari masa Kediri akhir. “Tapi ini belum final,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Disparbud Kabupaten Kediri Mustika Prayitno Adi menyebut, pihaknya menjadwalkan survei lanjutan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jatim.

Hal tersebut terutama untuk memastikan era dan nilai historis temuan tersebut. “Belum bisa dipastikan karena belum ada rujukan kuat penentuan zaman. Masih perlu kajian lebih lanjut bersama BPK XI,” terang Mustika. 

Leave a Reply