Probolinggo (cokronews.com) —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara resmi menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan pihak eksekutif tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung dewan setempat, Jumat (19/06/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi tersebut dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda. Adapun jawaban tertulis Bupati Probolinggo dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto guna menanggapi berbagai catatan, masukan, dan pertanyaan dari enam fraksi dewan.
Menanggapi PU Fraksi Partai Golkar mengenai penataan utilitas dan kabel jaringan internet yang dinilai mengganggu estetika lingkungan, Pemkab Probolinggo menegaskan bakal memperkuat regulasi penertiban melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup). Regulasi ini nantinya akan mengatur mekanisme kolaborasi, pembagian tugas, kewenangan, serta tanggung jawab lintas perangkat daerah dalam hal pengawasan dan penataan utilitas di lapangan.
Terhadap sorotan Fraksi PKB mengenai kenaikan belanja tidak terduga, eksekutif menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kebutuhan mendesak dan wajib, termasuk pengembalian sisa belanja transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Sementara untuk PU Fraksi Gerindra terkait rendahnya realisasi beberapa komponen belanja modal, hal itu disebabkan belum terpenuhinya syarat lahan program Sekolah Rakyat, pengadaan tanah kantor Desa Kedungsupit yang belum masuk dokumen perencanaan, penyesuaian daya listrik sekolah, serta belum terealisasinya jaringan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Di sektor ketahanan pangan yang menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab mengklarifikasi bahwa sisa anggaran tidak terserap mayoritas berasal dari efisiensi belanja operasional perjalanan dinas dan pembatalan agenda lomba oleh pemerintah provinsi, bukan karena program tidak menyentuh masyarakat. Meski ada sebagian kecil warga di kuantil bawah yang masih kekurangan gizi, secara umum rata-rata konsumsi energi masyarakat Probolinggo tahun 2025 telah mencapai 2.128,47 kkal dan konsumsi protein 61,09 gram per kapita per hari, di mana kedua capaian tersebut sukses melampaui standar nasional.
Terakhir, menjawab PU Fraksi PPP terkait selisih kelebihan realisasi pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp69 miliar, Ugas menerangkan bahwa pelampauan terbesar disumbang oleh pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp37 miliar yang merupakan pembayaran kurang salur tahun 2024. Setelah penyampaian jawaban bupati ini, Raperda LPj APBD 2025 akan segera masuk ke tahapan pembahasan komisi dan fraksi sesuai mekanisme tata tertib DPRD sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).













