Cokronews KEDIRI – Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kembali terjadi di wilayah Kediri dalam waktu yang berdekatan. Salah satunya terjadi di JPL 190 pada Selasa malam (28/4/2026) pukul 21.35 WIB, ketika sebuah truk mogok dan berhenti di tengah rel saat bersamaan dengan melintasnya KA 408 Commuter Line Dhoho rute Blitar–Kediri.
Karena posisi truk menghalangi jalur, tabrakan tidak dapat dihindari. Beruntung, tidak ada korban jiwa dari pihak kereta api, namun sopir truk beserta kendaraan dan dokumen langsung diamankan untuk proses penyelidikan oleh aparat kepolisian.
Peristiwa ini menambah daftar insiden serupa di wilayah Kediri, yang sepanjang tahun 2025 tercatat sudah terjadi beberapa kali. Kondisi ini menunjukkan bahwa perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan kecelakaan yang perlu perhatian serius.
Pihak PT KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan pengguna jalan agar lebih disiplin saat melintasi rel kereta api. Mereka menegaskan pentingnya memastikan kondisi kendaraan aman sebelum melintas serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
Menurut KAI, palang pintu dan petugas di lapangan hanya berfungsi sebagai alat bantu pengamanan. Faktor utama keselamatan tetap bergantung pada kepatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas dan kewaspadaan saat melintas.
KAI juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, mengingat titik tersebut memiliki risiko tinggi kecelakaan jika tidak diwaspadai dengan baik.
Secara aturan, kereta api memiliki prioritas utama di perlintasan jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perkeretaapian dan Undang-Undang Lalu Lintas. Pengendara yang tetap menerobos saat palang tertutup atau sinyal berbunyi dapat dikenakan sanksi hukum.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga sangat bergantung pada kedisiplinan dan kesadaran seluruh pengguna jalan.













