Berita  

Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Layanan Adminduk

CokroNews KEDIRI – Sebagai upaya dalam memastikan hak dasar terkait identitas kependudukan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PPA dalam Perspektif Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri pada Kamis (23/4).

Dalam sambutannya, Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menyampaikan bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang memiliki kekuatan hukum. Ia menegaskan bahwa Dispendukcapil memiliki tugas sesuai peraturan perundang-undangan untuk menata dan menertibkan dokumen kependudukan, dengan prinsip pelayanan yang diberikan secara gratis.

“Kami melihat perlunya sosialisasi yang lebih masif terkait perlindungan perempuan dan anak dalam perspektif administrasi kependudukan. Di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, seperti pelanggaran administrasi kependudukan pada perempuan dan anak, kurangnya pemahaman masyarakat terkait status perkawinan yang tidak tercatat, serta kepemilikan akta kelahiran sesuai regulasi,” ujarnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya catatan pinggir serta akta pengakuan dan pengesahan anak sebagai bagian dari dokumen kependudukan yang sah.

“Yang paling penting masyarakat bisa semakin mudah dalam memanfaatkan dokumen kependudukan. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan perlindungan perempuan dan anak dalam aspek administrasi kependudukan,” ujarnya.

“Masih banyak ditemukan kasus di lapangan, seperti pernikahan tidak tercatat yang berdampak pada anak tidak memiliki identitas hukum. Hal ini bisa disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat, faktor ekonomi, maupun anggapan bahwa pengurusan dokumen itu mahal,” jelasnya.

Ia mengapresiasi inisiatif Dispendukcapil dalam menyelenggarakan kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Menurut Syamsul, fenomena permasalahan administrasi kependudukan akan terus berlanjut jika tidak segera ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang administrasi kependudukan,” pungkasnya.