Berita  

Lamongan Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025

CokroNews LUMAJANG – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Senin (30/3) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada pada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur Yuan Candara Djaisin, di Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menekankan tentang pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program serta kegiatan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin mengungkapkan bahwa pemeriksaan LKPD ini dilakukan guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasar prinsip akuntansi pemerintahan.

Dalam penilaian ini terdapat empat indikator utama yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.