Malang. (Cokronews.com) – Wakil Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH., hadiri DJKI Mendengar dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Layanan Publik Pelayanan Intelektual, mewakili Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, MM., bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (8/8/2023) pagi.
Hadir pada kesempatan yang sama Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah, SH., MH., Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Sucipto, SH., MH., M. Kn., beserta Seluruh Pejabat Struktural Kemenkumham, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM., Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Kalapas Malang, Kepala Kantor Imigrasi Malang, Lapas Perempuan Malang, Plt. Kepala Bapas Malang, serta para Narasumber.
“Perkenankan saya mengucapkan Selamat Datang kepada Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah, S.H., M.H. dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dr. Sucipto, S.H., M.H., M.Kn. Terima kasih telah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke wilayah Kabupaten Malang”, ungkap Bupati Malang.
Pemerintah Kabupaten Malang tentunya sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan DJKI Mendengar, yang juga dimaksudkan untuk mendorong terciptanya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki. Hal ini sangat penting untuk diupayakan, karena kekayaan intelektual adalah aset berharga yang orisinalitasnya harus dijaga, agar tidak disalahgunakan, dibajak, maupun ditiru oleh pihak lain, yang dapat menimbulkan dampak kerugian dikemudian hari.
“Saya berharap seluruh peserta nantinya dapat memanfaatkan forum ini dengan baik, untuk menggali informasi sekaligus saling sharing dengan para narasumber, sehingga nantinya ilmu maupun informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik”, tuturnya.
Dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini UMKM maupun industri kreatif di Kabupaten Malang nantinya dapat naik kelas dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki. Pemerintah Kabupaten Malang bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga akan terus memperkuat sinergi untuk memberikan pelayanan yang optimal, sehingga akan tercipta iklim ekonomi kreatif yang produktif, dan berdaya saing tinggi.