Madiun. (Cokronews.com) – Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan pemerintah pusat. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan pencegahan itu untuk di wilayah Bakorwil I plus. Kota Madiun berkesempatan menjadi tuan rumah dalam kegiatan sosialisasi program pencegahan korupsi itu, Selasa 4 April 2023. Kegiatan berlangsung di GCIO Kota Madiun dan dihadiri Wali Kota Madiun, Maidi.
Tak hanya itu, Sekda dari daerah di Bakorwil 1 plus juga hadir. Yakni, dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, serta Kota dan Kabupaten Blitar. Rombongan KPK dimpimpin Kepala Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Uding Juharudin.
Dalam kesempatan itu wali kota memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada KPK yang sudah turun gunung melakukan pencegahan. Kota Madiun memang tengah getol berperang dengan korupsi. Berbagai langkah-langkah pencegahan pun dilakukan. Salah satunya, dengan digitalisasi. Seperti penarikan retribusi parkir, hotel, restoran dan lain sebagainya. Melalui digitalisasi tersebut setidaknya semakin meminimlkan peluang korupsi.
BACA JUGA ; Danlantamal V Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat
‘’Ini bagus sekali ya. Ada KPK yang turun langsung memberikan sosialisasi program dan kita jadi tuan rumahnya. Ada banyak manfaat tentunya,’’ kata wali kota.
Salah satunya tentu manfaat ekonomi. Hadirnya para tamu penting tersebut setidaknya sekaligus menjadi ajang promosi yang baik. Kota Madiun memang sudah banyak berubah. Hal itu juga diakui oleh salah seorang anggota KPK yang turut dalam kegiatan. Dia mengatakan bahwa Madiun kota yang menarik.
‘’Prinsipnya Kota Madiun siap menjadi tuan rumah pertemuan-pertemuan seperti ini,’’ ujarnya.
Kehadiran KPK ini salah satunya untuk mensosialisasikan terkait program Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sedang, SPI ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang diukur.