Malang ( cokronews.com ) — Bupati Malang Drs. H. Sanusi, M.M., menghadiri Entry Meeting BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Malang bertempat di Ruang Kerja Bupati Malang, Rabu (9/4) pagi.
Hadir pada kesempatan yang sama Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang, Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Kepala Bapedda Kabupaten Malang beserta Jajaran PD Kabupaten Malang.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan audit / pemeriksaan selama 30 hari, terhitung mulai 8 April 2025 sampai dengan 7 Mei 2025. Untuk itu kepada semua Perangkat Daerah (PD) diharapkan untuk dapat siap memfasilitasi, siap bekerja sama, dan selalu proaktif membantu mempersiapkan data – data apa saja yang diperlukan dalam pelaksanaan pemeriksaan, sehingga diharapkan tahun ini Pemerintah Kabupaten Malang kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-11 kali berturut-turut.
Bupati Malang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemeriksaan, sinergitas dan koordinasi pun terus dibangun. “Saya berharap dari pemeriksaan ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah harus bekerja sama dan saya minta untuk koperatif dengan adanya pemeriksaan ini. Saya juga minta petunjuk jika nantinya ada penyimpangan agar nanti segera ada perbaikan,” ungkap Bupati Malang.
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Selain itu, sebagai peninjau dan mengidentifikasi risiko sebelum pemeriksaan terinci dilakukan. Sehingga entry meeting memiliki beberapa tujuan. Yakni, pemberian kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengujian kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah atas transaksi-transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat pemeriksaan interim, dan perolehan data maupun informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mewujudkan kesamaan persepsi dan membangun komunikasi terhadap proses pelaksanaan pemeriksaan yang berpengaruh pada keberhasilan serta kelancaran pemeriksaan,” ujarnya. ( Adv )