Tangerang. (Cokronews.com ) – Jamaah umrah gagal berangkat ke Tanah Suci pada Kamis, (19/1/2023). Beberapa jamaah tersebut adalah peserta umrah dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang memiliki kantor pusat di Tangerang Kota. Gagalnya keberangkatan jamaah berasal dari kepengurusan dari kantor cabang Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, terdapat jamaah lain yang berasal dari Kabupaten Buol dan Kabupaten Sigi.
Menurut Renzi salah satu perwakilan Naila dari Banjarmasin, hal ini terjadi terhadap 176 Jamaahnya asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah membayar biaya umroh dan telantar di Jakarta sejak Senin (3/10/2022).
“Namun hingga kini jamaah juga tidak diberangkatkan dan uang juga tidak dikembalikan,” ucapnya pada cokronews.com

Ahmad Satibi salah satu perwakilan Naila Safaah dari Garut, Jawa Barat, telah melaporkan kasus ini sejak 7 Oktober 2022 menggunakan UU no LP /B/13134/X/2022 dengan tuntutan penipuan dan penggelapan.
BACA JUGA ; Buka Rapim Kemhan 2023, Presiden : Informasi Intelijen Kunci Hadapi Instabilitas Global
Pihak Kemenag telah memberikan surat peringatan terhadap travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Surat Peringatan itu berisi tentang larangan kepada travel untuk membuka pendaftaran jamaah umrah baru, baik di kantor pusat maupun di kantor cabang. Disinyalir sampai saat ini, pihak travel mengabaikan peringatan terkait dengan masih membuka pendaftaran kepengurusan baru.
Hingga berita ini ditulis, para jamaah yang dirugikan masih menuntut dana keberangkatan segera dikembalikan utuh. Selain itu, mereka berharap kepada pihak – pihak yang berkepentingan membantu mengusut kasus ini. (Budi)