Kediri. (Cokronews.com) – Tagline Anggota Satlantas Polres Kediri Kota “Oke Deal” digelar Operasi Patroli Simpatik mulai di Kota Kediri pada Selasa, 26 Oktober 2022.
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Lantas AKP Pandri Pratama Putra Simbolon SIk. bahwa operasi ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan dan pelayanan kepada masyarakat yang memerintahkan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.
“Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram. Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, 18 Oktober 2022. Ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.” tegas Kasat Lantas Polres Kota Kediri.
BACA JUGA ; Gowes Sehat Polresta Sidoarjo dan Tumbuhkan Kepedulian Anggota
Dikatakannya salah satu isi telegram itu mengatur agar jajaran Korlantas memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) baik statis maupun Mobile.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami dari Satlantas Polres Kediri Kota tidak lagi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas,” jelas AKP. Pratama Putra Simbolon SIk.
Sementara itu lanjut AKP. Pratama Putra Simbolon SIk. menyampaikan demi menyadarkan masyarakat akan tertibnya berlalu lintas, sesuai arahan Kapolres Kediri Kota, kemudian Sat Lantas menggelar Operasi Patroli Simpati “Oke deal”. Operasi ini lebih memberikan ke peringatan dan mensosialisasikan tatatertib lalulintas kepada masyarakat yang kedapatan melanggar lalu lintas.
“Setelah diberi penjelasan tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memakai helm standar, selanjutnya kepada pengendara ataupun pengemudi kedapatan melanggar, diajak bersalaman untuk berjanji tidak mengulangi, ” pungkas Kasat Lantas Polres Kediri Kota. ( Lutvia)