Nurhadi, Anggota Komisi IX Menyarankan Tiadakan Organisasi Profesi Tunggal Kedokteran yang Monopoli

Kediri. (Cokronews.com) – Nurhadi, Anggota Komisi IX terenyuh dan menyayangkan sampai ada sekelompok dokter yang membentuk perkumpulan bernama Forum Dokter Susah Praktik ( FDSP ) beberapa waktu lalu di Jakarta.( 23 Juni 2023)

Nurhadi menyayangkan peristiwa sampai ini terjadi. Lulusan dokter mengeluarkan biaya yang sangat mahal dalam proses pendidikan kedokteran, juga punya niat yang mulia untuk membantu mengobati orang sakit tetapi tidak bisa praktik hanya berpangkal karena tidak mendapatkan rekomendasi izin praktik dari IDI, tentu hal ini disesalkan.

” Belum lagi proses pengurusan izin juga memakan waktu yang lama bahkan juga sampai mengeluarkan biaya hingga Rp 23 juta membuat kita semakin prihatin.” jelas Nurhadi.

Nurhadi berharap bila organisasi profesi tunggal mendorong terjadinya monopoli, maka sebaiknya organisasi tersebut dibubarkan karena kalau dibiarkan cenderung akan semakin jumawa dengan kekuatan penuh untuk membuat aturan main sendiri.

BACA JUGA ; Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I K, Membuka Secara Resmi Turnamen Bulutangkis dalam Rangka Hari Bhayangkara yang ke 76

“Kejadian ini tentu akan memacu kita di DPR agar merespon keluhan para dokter untuk segera merevisi UU Kedokteran termasuk di dalamnya meniadakan organisasi profesi tunggal. Sengkarut akut di dunia kedokteran baiknya juga menjadi pelajaran bagi organisasi profesi lainnya.” jelas Nurhadi.

Disampaikannya Organisasi profesi harus memberikan kemudahan dan kemanfaatan seperti peningkatan skill bagi anggotanya, jadi jangan malah mempersulit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *