Bekasi (cokronews.com) — Polresto Bekasi dan TNI ,Pegawai desa melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) darurat di Perumahan Bumi sani,dan perumahan Papan Mas Jumat (16/07/2021)
“hal ini kita lakukan guna untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang sudah luar biasa dengan cara melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di tingkat kawasan perumahan dan sudah melakukan koordinasi dengan pegawai Desa Setia Mekar” ujar AKP. Yudho
penyekatan ini di pimpin oleh AKP. Yudho , Aiptu. Didin dibantu personel BABINSA Serma. Tohadi , dan personel Armed Serda Firdian, Pratu sihombing dibantu dari perangkat Desa Setia Mekar dan RW. setempat.

” kita juga telah melakukan pengecekan ke rumah rumah penduduk yang di isolasi Mandiri , dimana warga lingkungan sekitar sangat antusias memberikan bantuan berupa makanan siap saji dan vitamin serta obat obatan yang di butuhkan di letakan diatas pagar rumah, sehingga dapat mempercepat pemulihan warga yang di isolasi mandiri” lanjut AKP Yudho.
lebih lanjut AKP Yudho menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap dirumah , beraktivitas dari rumah kecuali termasuk sektor-sektor esensial yang di perbolehkan bekerja sebanyak 50 %.
hasil pantauan dari Media ada beberapa masyarakat disuruh putar balik arah jika tidak nemiliki surat Tugas STRP dari kantor masing masing.
sumber : Sumitro