185 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar Telah Mengikuti Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk Salam Sak Jangkah

185 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar Telah Mengikuti Perjanjian Kerjasama Layanan Adminduk Salam Sak Jangkah

Blitar Raya (cokronews.com) — Wakil Bupati Blitar, H. Rahmat Santoso, SH., MH menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan Adminduk dari Pendopo Ronggo Hadinegoro Rabu, (28/7/2021).

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gencar melakukan program Salam Sak Jangkah. Hal ini, dilakukan sebagi wujud komitmen pemberian pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat.

Wakil Bupati Rahmat Santoso menyampaikan program ini merupakan salah satu prioritas bersama Bupati Blitar Rini Syarifah sesuai dengan Panca Bhakti yang ketiga yakni Pelayanan Publik Berbasis E-Goverment. “Kami bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik,”jelasnya.

Wabup menjelaskan bahwa dengan program Salam Sak Jangkah, verifikasi pengajuan persyaratan dokumen kependudukan dilakukan oleh kepala desa bersama petugas registrasi di desa. Sebab, mereka yang lebih mengetahui kondisi riil penduduk di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, S.Pd., M.Pd. menambahkan hingga saat ini terdapat 185 Desa/Kelurahan di Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Dispendukcapil.(HMS/Diskominfo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *