Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bertempat di Embung Pendem, Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan

Magetan. (Cokronews.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madiun gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal. Sabtu (20/5/23)

Bertempat di Embung Pendem Desa Pendem, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Sabtu Pagi (20/5/2023), acara tersebut dikemas dalam bentuk Talkshow, dan juga diisi dengan berbagai hiburan,Tarian, dan Juga Reog Ponorogo, dan juga hiburan musik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Magetan Dr,Drs,H,Suprawoto,SH,MSi Beserta Forkopimda Magetan Dan Forkopimca Ngariboyo Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejari Magetan, Polres Magetan dan juga tokoh masyarakat setempat.

Bupati Suprawoto mengatakan, “ Disamping untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga diperuntukkan untuk pembangunan di beberapa sektor diantaranya Pertanian dan Kesehatan,” kata Suprawoto

Dalam sambutannya, Staf Unit Pengawasan Kantor Bea Cukai Madiun, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk senantiasa mengajak warga masyarakat untuk menghindari atau tidak mengkonsumsi rokok ilegal, disamping itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

“ Ciri yang paling mudah dalam mengenali rokok ilegal yakni 2P dan 2B, yang mana dalam penjabarannya yakni Polos, Palsu, Bekas, Berbeda,” ujarnya

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya akan terus melakukan patroli dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di Wilayah Karesidenan Madiun.

Dijelaskan Gunendar, selaku Kabid Satpol-PP dan Damkar Magetan, Ia mengaku di tahun 2022 lalu sempat ditemukan rokok ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Magetan.

“ Selama ini, Untuk peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan sendiri mempunyai ciri khas tertentu, yang paling menonjol Contohnya Rokok Ilegal tersebut diedarkan jauh dari pemukiman, yang artinya berada di (pelosok), oleh karena itu mari kita sama-sama memberantas rokok ilegal salah satunya dengan cara tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” jelas Gunendar (ADV/ ipung agustina)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *