Pemkab Nganjuk Susun Ranwal RPJPD 2025-2045

Nganjuk. (Cokronews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk mulai menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Ranwal RPJPD Kabupaten Nganjuk dibahas melalui Forum Konsultasi Publik, pada Senin (4/12/2023) di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo Pemkab Nganjuk.

RPJPD ini menjadi dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun mendatang. Dokumen RPJPD dijadikan sebagai pedoman penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah dengan memperhatikan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional).

Demikian disampaikan Fadjar Judiono, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, dalam Rapat Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Pemkab Nganjuk tahun 2025-2045.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD ini, kata Fadjar Judino merupakan forum yang strategis bagi para pelaku pembangunan untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Nganjuk selama 20 tahun kedepan.

“Melalui forum ini juga saya mengharapkan nantinya kita mampu merumuskan dan menjawab isu-isu strategis dengan tetap berpedoman pada dokumen perencanaan strategis lainnya. Seperti RPJPD Provinsi Jawa Timur. RPJPN, RTRW kabupaten ataupun RTRW provinsi maupun nasional, agar terbentuk sinergitas sebagaimana yang diharapkan.” ujar Kepala Bappeda, Fadjar Judino. Karena bersifat jangka panjang, maka RPJPD Kabupaten Nganjuk, bagi Fadjar Judiono, harus mampu mencerminkan dan meneropong kebutuhan dan proses pembangunan masa depan sebagai rujukan dan pegangan oleh para pemangku kepentingan sampai 20 tahun yang akan datang.

“Visi Kabupaten Nganjuk pada tahun 2025-2045 adalah nganjuk yang maju, sejahtera, inovatif, dan berkelanjutan,”pungkasnya, sembari menyebut partisipasi dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pembangunan daerah sejak tahap perencanaan, menjadi kunci terpenting suksesnya suatu pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, Sri Mutiatun Sintawati, Bidang Infrastruktur Kewilayahan Bappeda Jawa Timur menyampaikan, penyusunan RPJPD daerah juga harus memperhatikan RPJPD provinsi dan RPJPN nasional sebagai acuan.

“Hal ini sebagai acuan untuk menuju Indonesia emas (2045) yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan. Kerangka berpikir rancangan awal ini yaitu transformasi sosial, transformasi ekonomi serta transformasi tata kelola,” bebernya. Untuk itu melaui FKP ini, diharapkan Sri Mutiatun Sintawati, penyelarasan dengan substansi RPJPD dan RPJPN 2025-2045 dapat terlaksana dengan baik. Dalam rangka untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Ada 4 fokus sasaran pembangunan jangka panjang Jawa Timur pada rancangan awal RPJPD 2025-2045. “Yaitu produktivitas dan daya saing SDM meningkat, kemiskinan dan pengangguran berkurang, kualitas hidup meningkat, dan kesenjangan antar wilayah menurun,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *