Kediri. (Cokronews.com) – Komisi B DPRD Kota Kediri undang puluhan budayawan Kota Kediri rintis Dewan Kebudayaan Daerah di Gedung DPRD Kota Kediri pada 5 Juli 2022.
Pengusulan perumusan pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah Kota Kediri dibahas bersama dinas terkait dipimpin Komisi B DPRD Kota Kediri.
Arita Dewi selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri memimpin rapat koordinasi menampung aspirasi seniman dan budayawan di Kota Kediri.

“Hearing ke satu perlu dilakukan sebagai kesempatan pemerintah Kota dengan dinas terkait yang menangani carut marut vakumnya seni dan budaya di Kota Kediri. Perlu digaris bawahi pentingnya seni dan Budaya untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional harus dimulai dari penghargaan seni dan budaya di daerah terkecil kota maupun kabupaten yang ada di Indonesia”, tegas Arita Dewi.
Jamran, S.Sn selaku Ketua Dewan Kebudayaan Propinsi Jatim sekaligus Kepala Sub Bagian Seni Budaya dan pariwisata FKBN Kediri Raya menyampaikan Seniman dan Budayawan di Kota Kediri harus dijadikan satu dalam lembaga resmi yang harus diakui oleh pemerintah Kota Kediri.
Baca juga ; Warga Mrican RT 01 RW 03 Kota Kediri Mendapatkan Pelatihan Pembuatan Sabun dari Relawan FKBN Secara Gratis
” Terlalu banyak lembaga atas nama dewan kesenian kebudayaan di Kota Kediri menjadi masalah tersendiri dalam menampung aspirasi dan program yang bagus dari Pemerintahan Kota Kediri,” ucap Jamran S.Sn.
Arif Kusuma, S.Ag., S.Pd. selaku sekretaris Dewan Kesenian Kota Kediri mengatakan terbitnya Perda no. 13 Tahun 2019 yang melahirkan dua lembaga, yakni Dewan Kebudayaan Daerah dan Dewan Kesenian Jaranan yang secara yuridis, Dewan Kesenian Kota Kediri (DK3) sudah tidak ada.
“Dikarenakan DK3 legal formalnya hanya berdasarkan SK walikota, maka tidak ada lagi istilah DK3. Namun demikian, Perda yang mengatur Dewan Kebudayaan Daerah itu nantinya perlu direvisi lagi, karena tupoksinya masih mengurusi kesenian saja, bukan melingkupi 10 aspek kebudayaan dan cagar budaya sebagaimana diamanatkan dlm Undang-undang no 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan”, imbuh Arif Kusuma, S.Ag., S.Pd. yang juga berprofesi guru di SMU Negeri 1 Kota Kediri.
Tonton Video Channel Youtube Cokro News TV ;
Komisi B DPRD Kota Kediri Undang Seniman Budayawan Rintis Dewan Kebudayaan Daerah Kota Kediri yang Legal dan Solid !!