CokroNews KEDIRI – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota memasang water barrier di Jalan Hasanuddin. Tepatnya di depan Kediri Town Square (Ketos). Itu dilakukan untuk mengantisipasi parkir liar yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melalui Kanit Turjawali Ipda Arifin Priyo Ananto.
Untuk diketahui, pemasangan water barrier dilakukan di sisi selatan jalan. Mulai dari simpang empat Nabatiyasa hingga mendekati pintu keluar Ketos.
Kebijakan ini diambil guna mencegah kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Mengingat arus lalu lintas di sana cukup padat. Ditambah dengan adanya event yang mengundang banyak aktivitas.
Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, Jalan Hasanuddin ini masuk ke dalam daftar kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Yang artinya dilarang adanya parkir liar. Berdasarkan Keputusan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2003 tentang proyek percontohan kawasan tertib lalu lintas di wilayah Kota Kediri. Total ada 10 jalan yang masuk dalam daftar tersebut.
Diantaranya yaitu Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Pemuda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Brawijaya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dhoho, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Mayjend Sungkono.
Perwira dengan dua balok emas di pundak itu berharap masyarakat memiliki kesadaran diri untuk bisa memahami dan mengerti.
Jangka panjangnya tidak ada lagi parkir sepeda motor di sepanjang Jalan Hasanudin. Tetapi diarahkan untuk bisa parkir masuk ke dalam gang yang sudah disediakan dan disepakati.













