Blitar Raya(cokronews.com) — Pertambangan pasir dan batu yang ada di Kabupaten Blitar dalam waktu dekat secara resmi akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blitar.Dasar hukum pelaksanaan pengelolaan pertambangan oleh BUMD ini akan bertumpu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sudah terproses di bagian hukum sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Direktur BUMD Kabupaten Blitar Miftakhul Huda mengatakan, pengelolaan pertambangan menjadi satu managemen dibawah naungan BUMD, guna menindaklanjuti arahan Wakil Bupati Blitar dalam hal perkembangan pengelolaan pertambangan menuju pertambangan yang semakin unggul dan modern.Untuk mensukseskan agenda ini pihak BUMD telah memulai meninjau sejumlah “stockfield” di Kabupaten Blitar di wilayah Kawedusan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Kamis 27 Mei 2021.
“Pelaksanaan pengelolaan pertambangan oleh BUMD ini akan bertumpu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini sudah terproses di bagian hukum sekretariat daerah pemerintah kabupaten (Pemkab) Blitar,” ucap Huda.
Huda menambahkan, selain itu substansi kebijakan ini pada dasarnya untuk meminimalisir timbulnya kegaduhan antar pengelola pertambangan bahkan dengan pemerintah daerah sekalipun.
“Maka dari situ kita tindaklanjuti, awal ini kita melakukan survei lapangan terutama bagi temen-temen yang punya stockfiel, yang kedepannya supaya tidak terjadi kegaduhan lagi. Maka kita akan komunikasi dulu baru kita lakukan sosialisasi kepada teman-teman yang punya “stockfield”ataupun penambang di lapangan,” jelas Huda.
“Nantinya konsep awal yang kami punyai akan dibagi menjadi empat bagian wilayah. Terdiri dari barat, timur, selatan dan utara masing-masing satu bagian. Secepatnya konsep ini segera kita laksanakan, namun demikian kami terlebih dahulu berkoordinasi dengan stakeholder Pemerintah Kabupaten Blitar dulu,”lanjut Huda.
Hal senada juga diungkapkan salah satu penyedia bahan material atau pemilik salah satu “stockfield”di Kabupaten Blitar Riko Yuantoro, menyambut baik rencana progresif Pemerintah Kabupaten Blitar ini.
Sebab, dengan dibangunnya satu wadah manajemen pengelolaan satu pintu di BUMD Kabupaten Blitar, disinyalir mampu membawa perkembangan yang positif bagi iklim bisnis pertambangan di Kabupaten Blitar.
“Programnya BUMD ini sangat bagus,soalnya kedepan bisa dikelola jadi satu.Ada beberapa hal positif mulai harga , pasar juga bisa dikendalikan.Pengelolaan materialnya bisa semakin baik”, beber Riko.
Dan harapan ke depan sesama pengusaha bisa bersaing secara sehat dan tidak ada lagi tidak terjadi saling serobot pekerjaan.Juga memudahkan dalam koordinasi dan yang utama mengenai perputaran keuangan juga lebih terjamin.
“Kita sesama pengusaha material jadi lebih sehat bersaing, dan tidak saling serobotan pekerjaan, ini juga pengaruh kepada pembiayaannya,”harap Riko.(JP*/Ruf)