Kediri, (Cokronews.com) – Sejak diresmikan oleh Presiden RI pada 9 Agustus 2021 lalu, sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di daerah maupun pusat. Berbeda dengan sistem pada generasi sebelumnya yakni OSS 1.0 dan 1.1, OSS RBA menggunakan tolak ukur pada tingkat resiko kegiatan usaha. Adanya perubahan ini, mendorong Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri untuk mengedukasi para pengusaha agar melakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari OSS 1.1 ke OSS RBA. Upaya edukasi tersebut diwujudkan DPMPTSP melalui workshop yang digelar di salah satu resto yang ada di Kota Kediri, Senin 14 November 2022.
Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.
BACA JUGA ; Kapolresta Sidoarjo Turun Langsung Cek Barang Bawaan di Bus Tujuan Bali
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto saat membuka workshop tersebut mengungkapkan bahwa penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat.
“Dengan OSS-RBA, untuk mendapatkan NIB akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hanya dengan 10 menit saja para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB,” terangnya.
Edi juga mengungkapkan keunggulan menggunakan OSS-RBA telah dirasakan sendiri oleh Pemkot Kediri beberapa waktu lalu. Saat itu, menurutnya DPMPTSP Kota Kediri tengah diserbu ratusan pelaku usaha untuk mengurus NIB. Bahkan dalam sehari, DPMPTSP mampu membantu 500 pelaku usaha untuk mendapatkan NIB.
BACAAN LAIN ; Kodiklatal Siapkan Tenaga Pendidik Profesional Melalui Kursus Micro Teaching TNI AL
“Saat itu memang Pemkot Kediri tengah mempunyai program untuk memberikan bantuan modal usaha, dan NIB menjadi salah satu syaratnya. Namun, meski permintaan bantuan pendaftaran NIB membludak, kami mampu membantu semua pelaku usaha. Hal itu karena pembuatan NIB menggunakan OSS-RBA yang cepat, mudah dan tidak ribet,” jelasnya.
Penerpan OSS-RBA yang cepat dan mudah ini, menurut Edi juga berdampak pada jumlah capaian NIB di Kota Kediri. Hingga bulan Oktober kemarin, dari data yang ada, Kota Kediri telah memiliki lebih dari 8 ribu pelaku usaha yang memiliki NIB.
“Jumlah ini memang melebihi target capaian DPMPTSP tahun ini, yaitu 3 ribu NIB. Namun saya yakin, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB atau belum memigrasi NIB,” katanya.
Edi juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha yang belum memigrasi NIB hingga 30 November, maka data NIB lama akan terhapus. “Jika data NIB terhapus, maka pelaku usaha harus mengurus ijin kembali. Kan sayang, makanya saya berharap para pelaku usaha segera lakukan migrasi NIB. Jika butuh bantuan langsung saja datang ke kantor DPMPTSP Kota Kediri,” pungkasnya.