Kediri. (Cokronews.com) – Menutup tahun 2021, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri menggelar rapat laporan hasil akhir kegiatan bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) dan DAK Penugasan, Kamis (16/12/2021). Rapat ini dilaksakan karena Pemkot Kediri telah berhasil membantu memperbaiki 327 rumah warga kurang mampu yang sudah tidak layak huni. Bantuan tersebut merupakan upaya Pemkot Kediri untuk membantu masyarakat agar dapat hidup sejahtera dan memiliki tempat tinggal yang layak, aman dan sehat.
Hadi Wahjono, Kepala DPKP Kota Kediri saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam merenovasi 327 rumah tidak layak huni (RTLH) ada 2 jenis anggaran yang disalurkan, dengan total anggaran sekitar 5 milyar. “Anggaran dari APBD Kota Kediri sebesar 2,8 milyar dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) sebesar 2,2 milyar,” jelasnya.

Pada kedua jenis bantuan tersebut, menurut Hadi warga penerima bantuan menerima jumlah uang yang berbeda. Hal itu dikarenakan ada 2 cara penyaluran, yaitu diberikan langsung ke penerima bantuan dan melalui kelompok masyarakat (pokmas). “Kalau yang dari anggaran APBD kita gunakan 2 cara penyaluran, namun untuk anggaran DAK langsung diberikan ke penerimanya,”jelasnya.
“Meskipun yang APBD ada yang menggunakan cara penyaluran bantuan lewat pokmas, uang bantuan akan langsung masuk ke rekening penerima bantuan langsung. Pokmas disini akan membantu pemantauan dan pelaporan hasil renovasi,” terangnya lagi.

Adapun jumlah bansos yang diterima dengan cara penyaluran langsung ke penerima bantuan sebesar 20juta setiap rumah, sedangkan untuk yang melalui pokmas jumlah bantuannya beragam sesuai jenis kerusakan yang dialami warga. “Jadi untuk yang melalui pokmas jumlah bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhannya. Apakah hanya perbaikan atap saja, atap dan dinding ataupun perbaikan lainnya. Makanya jumlah yang diterima beragam,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan ini Hadi berharap dapat meringankan dan membantu masyarakat Kota Kediri untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Tak lupa ia juga berpesan agar rumah yang sudah terbangun ataupun diperbaiki dapat dijaga dan dipelihara dengan baik.
BACA JUGA ; Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga Kabupaten Magetan mengucapkan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
Hadi menuturkan bahwa selama pelaksanan program bansos RTLH hingga laporan hasil akhir, DPKP juga menggandheng Kejaksaan Negeri Kota Kediri guna memantau secara langsung.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan bansos RTLH secara simbolis oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Kediri Suratman.