Jejak Moncer Karir & Jabatan Prestisius Aris Mukiyono Sebelum Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang

CokroNews SURABAYA – Rekam jejak Aris Mukiyono, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur yang kini menjadi tersangka kasus dugaan pungli izin tambang.

Aris Mukiyono dikenal memiliki rekam jejak karier yang cukup moncer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Namun karirnya kini tercoreng setelah ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim. Kejati Jatim juga sempat melakukan penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (16/4/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pungli.

Kantor yang berada di Jalan Tidar, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya itu diobok obok sejak pukul 12.00 WIB, sampai malam hari, jam 19.00 WIB.

Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Wagiyo, memaparkan, adapun 3 tersangka yang ditetapkan yakni Aris Mukiyono, Kepala DESDM Provinsi Jawa Timur, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Penetapan ini, lanjut Wagiyo, merupakan tindak lanjut setelah melalui rangkaian penyelidikan hingga penyidikan mulai 14 April kemarin. Sekaligus merespons laporan pengaduan dari masyarakat, tepatnya para pemohon izin usaha.

Wagiyo membeberkan, penggeledahan tidak hanya di Kantor Dinas ESDM, tapi juga secara maraton dilakukan di rumah para tersangka, guna mencari bukti adanya dugaan pungli, gratifikasi, dan pemerasan.

Atas perbuatan 3 tersangka, penyidik menerapkan Pasal 606 KUHP Baru, atau Pasal 12 huruf E dan B, tentang Tindak Pidana Korupsi.