Tanggapan Gubernur Khofifah Soal Kadis ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli Izin Tambang

CokroNews SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait jajarannya yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi atas dugaan pungli perizinan tambang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Aris Mukiyono Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur, Kepala Bidang Tambang Oni Setyawan, dan juga Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah berinisial H.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah dan Pemprov Jatim siap menghormati proses hukum yang berjalan. Tidak hanya itu, pihaknya juga menyerahkan seluruh proses hukum pada jajaran aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan keterangan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Wagiyo, dalam kasus ini, ditemukan adanya pungutan liar dalam proses perizinan pertambangan yang seharusnya dilakukan secara online, melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Pungutan liar dilakukan oleh oknum pada Dinas ESDM dengan tujuan memperlambat proses perizinan. Jika tidak diberikan pengutan maka izin tidak akan dikeluarkan. Uang yang diminta oknum tersebut disebut untuk mempercepat terbitnya izin usaha pertambangan dan air tanah. 

Bahkan jika pelaku usaha mengajukan perizinan baru maka besaran uang yang diminta antara Rp50 juta hingga Rp200 juta. 

Sebelumnya Kejati melakukan rangkaian penggeledahan di Kantor ESDM Jatim. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti uang tunai dan saldo rekening dengan total mencapai Rp2,3 miliar.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sempat menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis malam (16/4/2026).

Pantauan di lokasi, sekira pukul 18.47 WIB, tim penyidik Kejati Jatim keluar membawa 2 buah ransel berwarna hitam, sembari mendapat pengawalan ketat dari pihak berwenang.

Diduga, isi dari 2 buah ransel itu terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pungli dalam penerbitan perizinan pada Dinas ESDM Jatim.

Selang beberapa saat kemudian, 2 unit mobil keluar dari Kantor Dinas ESDM Provinsi Jatim. Kendati demikian, masih ada beberapa penjaga keamanan bersiaga di depan pagar.

Leave a Reply