CokroNews KEDIRI – Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat disiasati dengan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya, Pemkab Kediri memilih menaikkan target pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga miliaran rupiah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri Eko Setiyono mengatakan target PBB Kabupaten Kediri pada 2025 sebesar Rp 114,5 miliar.
Adapun pada 2026 target dinaikkan menjadi Rp 119 miliar. “Targetnya naik Rp 4,5 miliar,” kata Eko. Meski target PBB naik hingga miliaran rupiah, Eko memastikan Pemkab Kediri tidak akan menaikkan tarif pajak.
Menurutnya, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk meningkatkan capaian, salah satunya dengan mengintensifkan penagihan.
Tidak hanya menagih wajib pajak di tahun berjalan, tetapi juga menagih piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami juga melakukan ekstensifikasi,” lanjutnya. Selain mengintensifkan penagihan, pihaknya juga memperluas jangkauan.
Selebihnya, Bapenda juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB dengan memperbaiki basis data pajak. Yakni melakukan pembaruan data wajib pajak secara berkala.
Eko mencontohkan, lahan yang sebelumnya tercatat sebagai lahan pertanian akan diperbarui untuk memastikan apakah ada perubahan fungsi menjadi lahan dengan bangunan. Jika terjadi perubahan fungsi, otomatis akan ada penyesuaian objek pajak.
“Kalau dulu lahan sawah pajaknya dari tanah saja, jika sudah dibangun rumah maka ada pajak untuk bangunannya,” jelas Eko. Dari situ dilakukan pembaruan data sekaligus menambah pemasukan PBB.
Lebih jauh, Eko menegaskan dengan target Rp 114,5 miliar tahun lalu, pemkab mampu merealisasikan hingga 100,05 persen atau Rp 114,552 miliar.
Dia berharap realisasi tahun ini juga bisa melampaui target. “Bisa lampaui target karena ada pembayaran piutang tahun lalu,” jelas Eko.













