Surabaya – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyebut rencana perluasan Bozem Simohilir dan Simohilir Barat menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir di kawasan Surabaya Barat.
Proyek tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas tampungan air di wilayah Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal yang selama ini kerap terdampak limpasan air saat curah hujan tinggi.
“Status tanahnya adalah aset Pemkot Surabaya yang digunakan warga melalui skema izin pemakaian tanah atau IPT yang dikenal sebagai surat ijo,” ujar Eri di DPRD Surabaya, Selasa (10/3/2026).
Berdasarkan data teknis dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, dua bozem yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung limpasan air secara optimal.
Bozem pertama memiliki kapasitas sekitar 3.049 meter kubik, sedangkan bozem kedua hanya sekitar 1.592 meter kubik.
Pemerintah Kota Surabaya berencana menyatukan sekaligus memperluas area dua bozem tersebut sehingga kapasitas tampungan air dapat meningkat hingga sekitar 181.180 meter kubik.
Lahan yang akan digunakan berada di antara dua bozem yang sudah ada, namun saat ini masih ditempati rumah warga yang memanfaatkan lahan milik pemerintah kota melalui skema izin pemakaian tanah (IPT).
“Warga menyewa lahan tersebut kepada pemkot melalui IPT, sehingga proses penataan harus tetap memperhatikan hak-hak warga yang tinggal di sana,” katanya.
Data sementara mencatat sekitar 74 persil bangunan terdampak dalam rencana proyek tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 60 IPT masih berlaku, sementara 14 IPT lainnya telah habis masa berlakunya.
Eri menjelaskan bahwa pemerintah kota memiliki kewenangan mengambil kembali lahan IPT untuk kepentingan umum sesuai Peraturan Daerah Tahun 2016.
Meski demikian, ia memastikan warga yang memiliki bangunan tetap akan mendapatkan ganti rugi melalui perhitungan tim penilai independen.
“Bangunan warga akan dihitung nilai ganti ruginya oleh tim appraisal. Namun jika IPT masih berupa tanah kosong tanpa bangunan, tentu tidak ada ganti rugi,” jelasnya.
Menurut Eri, perluasan bozem merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Surabaya Barat yang selama ini sering terdampak limpasan air dari wilayah hulu.
“Ini bukan sekadar soal jumlah warga yang terdampak. Meski hanya puluhan keluarga, hak mereka tetap harus diperhatikan,” ujarnya.
Komisi C DPRD Surabaya juga berencana melakukan inspeksi lapangan untuk melihat kondisi lokasi secara langsung.
“Sidak rencananya kami lakukan setelah Lebaran. Saat ini pemkot masih menyiapkan proses administrasi dan penyelesaian lahan secara baik dan manusiawi,” pungkasnya.













