Purwakarta (cokronews.com) — Dispangtan Purwakarta yang dipimpin Kadis Sri Jaya Midan beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, yang mewakili Bupati, Kadiskominfo Purwakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana dan perwakilan dari TNI melaksanakan symbolis penyerahan bantuan untuk mesin perontok padi.
Penyerahan bantuan yang dilakukan di Kantor Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.
Penyerahan Power Teaser ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat proses panen dan mendukung pencapaian target tersebut. “Kami berharap Dinas Pertanian terus mendorong petani untuk mempercepat proses tanam dan panen,” ujar Norman.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan ini diberikan tanpa dipungut biaya sepeserpun, sebuah poin yang ditekankan berulang kali untuk mencegah potensi penyimpangan.
Norman Nugraha menekankan pentingnya bantuan ini dalam upaya meningkatkan produktivitas padi di Purwakarta. Ia menjelaskan bahwa target produksi padi tahun 2025 ditargetkan naik 30% dari 41 ribu hektar menjadi 52 ribu hektar.
Sementara, Martha Parulina Berliana, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, menyatakan dukungan Kejaksaan terhadap program peningkatan produksi padi ini.
Kejaksaan, menurutnya, memiliki kewenangan untuk mengawasi semua program pemerintah, termasuk di bidang pertanian, guna memastikan semua proses berjalan sesuai hukum dan tidak ada penyimpangan.
Kehadiran Kejari dalam acara penyerahan bantuan ini menunjukkan komitmen untuk mengawasi distribusi dan penggunaan bantuan tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, mengingatkan agar tidak ada pungutan biaya tambahan setelah bantuan diserahkan.
“Kejaksaan akan melakukan evaluasi dan memastikan bantuan ini benar-benar sampai dan bermanfaat bagi para petani,” kata Martha.
Penyerahan 15 unit Power Teaser ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Purwakarta dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Kehadiran Kejaksaan Negeri dalam mengawasi proses ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tersebut digunakan secara efektif dan transparan. (Adv)