Lamongan (cokronews.com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjaga lingkungan hidup tidak hanya dapat dilihat dari capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 63,33 pada tahun 2024 (kualitas air, kualitas udara, dan kualitas lahan).
Melainkan hadirnya program prioritas Lamongan Hijau. Program prioritas ini bertujuan untuk mewujudkan Lamongan yang lebih lestari dan berkelanjutan, dengan fokus pada menjaga lingkungan hidup melalui berbagai inisiatif, termasuk peningkatan kualitas air, pengelolaan sampah, dan pengembangan lahan hijau.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menuturkan bahwa menjaga lingkungan hidup sudah menjadi komitmen pemerintah pusat hingga pemerintah daerah. Pada Asta Cita yang ke-8 berfokus pada penguatan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama.
“Sedangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) misi ketiga Kabupaten Lamongan adalah Membangun infrastruktur handal dan berkeadilan yang berwawasan lingkungan,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (7/6/2025).
Pak Yes, sapaan akrabnya, menyebut pada tahun ini Pemkab Lamongan akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan. Salah satu bentuk realisasi program Lamongan Hijau, dalam menangani sampah plastik yang dilengkapi dengan teknologi ramah lingkungan.
“Inovasi pengelolaan sampah terus digencarkan mulai dari pemaksimalan Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), LGC (Lamongan Green and Clean) dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) juga berperan penting dalam mengurangi volume sampah,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andhy Kurniawan, menerangkan sampah yang dihasilkan masyarakat Lamongan rata-rata mencapai 520 ton. Jumlah yang cukup banyak tersebut terus diupayakan dalam memaksimalkan pengelolaannya juga. Salah satu upayanya adalah menambah TPST di Dadapan nanti, tentu juga dengan terus menggencarkan edukasi dalam meminimalisir penggunaan sampah plastik