Jombang ( cokronews.com ) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang menggelar Workshop SP4N-LAPOR! bagi pejabat penghubung atau operator dalam rangka optimalisasi kualitas pelayanan publik. Workshop menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur di Kantor Setdakab Jombang, Rabu (11/6/2025).
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang diwakili Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik, Astika Cendhana Wangi. Dalam sambutannya, Astika menyampaikan bahwa workshop dilakukan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan pengaduan oleh pejabat penghubung di 54 perangkat daerah Kabupaten Jombang.
“Tidak hanya mempercepat tindak lanjut pengaduan yang masuk SP4N LAPOR, kami juga berharap target pengaduan yang tahun lalu hanya minimal 10 aduan per tahun per perangkat daerah bisa naik minimal 15 aduan. Untuk itu, kami menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Jawa Timur untuk memberikan paparan dan tips dalam memudahkan pengelolaan pelayanan pengaduan di Jombang,” kata Astika.
Selain optimalisasi pelayanan pengaduan, ia juga berharap operator atau pejabat penghubung SP4N LAPOR di Kabupaten Jombang juga bisa mendapatkan rating bintang. “Bagaimana pun juga SP4N LAPOR menjadi indikator utama penilaian reformasi birokrasi. Jadi harus ada perbaikan dan peningkatan dengan menambah jumlah aduan dan selesai ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Pranata Humas Ahli Pertama Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar menjelaskan, pengelolaan SP4N LAPOR di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas. Berdasarkan Surat Edaran Mendagri evaluasi tahun 2023 yang dirilis Juli 2024, jumlah aduan yang tercatat Pemkab Jombang sebanyak 239 aduan selesai keseluruhan. Rata-rata tindak lanjut (RTL) masih 6 hari kerja dengan kategori penilaian cukup.
Sedangkan di 2024 berdasarkan data statistik SP4N LAPOR Kabupaten Jombang mengalami peningkatan signifikan sebanyak 625 aduan dengan 548 selesai dan 41 laporan terarsipkan. RTL 1,8 Hari Kerja dan pengaduan didominasi dari Website, Android, Tatap muka, dan Instagram. “Dengan data capaian 2024, Kabupaten Jombang sudah naik secara kualitas dan kuantitas penanganan aduan dan semoga naik menjadi kategori Baik,” kata Afrizal.
Ia menyampaikan, dengan adanya data statistik dari aplikasi SP4N LAPOR perlu dianalisis untuk menjadi bahan kebijakan bagi kepala daerah. “Kita bisa tahu sumber aduan terbanyak itu dari kanal atau platform apa yang digunakan masyarakat. Bisa Whatsapp, Instagram, Website atau bahkan tatap muka. Jadi segmentasi lebih jelas untuk memberikan masukan kepada kepala daerah dalam merespon aspirasi, pertanyaan, kritik dan pengaduan masyarakat,” jelasnya.
Dari aspek regulasi, pengelolaan SP4N LAPOR juga telah diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional. Peraturan ini menggantikan Permen PANRB Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional.
“Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah. Peraturan ini mengatur mengenai bagaimana sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional harus diselenggarakan, termasuk mekanisme pengaduan, penanganan, dan tindak lanjutnya. Hal ini untuk mendukung upaya reformasi birokrasi di sektor pelayanan publik, dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga memuji kebijakan Pemkab Jombang dalam optimalisasi pengelolaan SP4N LAPOR melalui Keputusan Bupati yang telah diperbarui tahun 2024. “Dengan dasar regulasi yang jelas, setiap operator atau pejabat penghubung harus menjalankan amanah dengan baik. Secara rutin harus mengecek aplikasi. Jika ada aduan segera dijawab dan ditindaklanjuti. Pengaduan di luar SP4N LAPOR secara berkala juga harus dimasukkan secara manual agar terekap dengan baik dan jumlah aduan secara kuantitas dan kualitas pasti akan meningkat,” pungkasnya.