Sarasehan GEMA PS Jatim Bahas Penyelesaian Konflik Tenurial Di Jawa

Magetan (cokronews.com) — Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (GEMA PS) Indonesia Provinsi Jawa Timur, hari ini gelar Sarasehan Penyelesaian Konflik Tenurial Kawasan Hutan Jawa di Magetan, Minggu (18/5/25). Diikuti oleh anggota GEMA PS Indonesia dari seluruh Jawa Timur antara lain dari Kab Kediri, Malang, Madiun, Banyuwangi dan Magetan.

Menghadirkan Prof. Dr. Ir. San Afri Awang, M.Sc, Guru Besar Fakultas Kehutanan UGM, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak dan Pj Bupati Magetan Nizhamul.

Dalam sambutannya Pj Bupati Magetan, Nizhamul menyatakan, “Permaslahan Konflik Tenurial adalah persoalan multi dimensi yang berlangsung lama, dan menyentuh kehidupan masyarakat secara langsung baik dari segi aspek sosial ekonomi budaya, untuk itu sarasehan ini menjadi Momentum yg strategis, tidak hanya untuk mendalami akar permasalahan, tapi juga untuk bersama mencari sokusi yang adil inklusif dan berkelanjutan,” terang Nizhamul.

“Sebagai kabupaten yang sebagian wilayahnya masuk dikawasan hutan Magetan mempunyai permasalahan yang sama, namun bagi kami Keberadaan masyarakat disekitar hutan bukan ancaman tetapi menjadi mitra penting untuk menjaga kelestarian hutan dan sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga dalam hal ini pemerintah daerah tentunya mendukung segala dialog seperti kegiatan ini,” jelas Nizamul.

Pj Bupati kemudian nyatakan harapan terhadap kegiatan ini, “Berharap melalui diskusi akan dihasilkan rumusan pemikiran, rekomendasi dan langkah nyata untuk ditindaklanjuti. Selamat berdiskusi, bersarasehan dan bertukar pengalaman. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat untuk semuanya.”
Dikesempatan yang sama Emil Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan “Merasa senang bisa bersinergi dengan GPSI, sehingga bisa mendapat pendampingan akademisnya, pendampingan tenokratisnya, substantifnya dalam menyikapi permasalahan” ungkapnya.

Emil kemudian menjelaskan, “Dari sekitar 6 penanya semua isunya berbeda-beda, sehingga memperkaya betul khasanah pengetahuan kami tentang situasi dilapangan, mengenai permasalahan sosial yang harus dibereskan dalam waktu singkat, apakah penyimpangan dilapangan, mediasi diluar kelompok yang kemudian sama-sama ingin diwadahi tetapi ada prosedur asministratif yang menimulkan kerumitan, ada pula interpertasi mengenai regulasi yang perlu di clear kan, ada juga proses transisi seperti untuk tegalan-tegalan yang mungkin masih berada di kawasan yang sebenarnya sudah ditentukan, basic need yang ditentukan sebagai Kawasan KHDPK, merasa terbantu dengan didampingi GPSI untuk bisa berdiskusi disetiap-setiap perkembangan langkah-langkah.” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *