Purwakarta (cokronews.com) —- Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) menggandeng Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah turun langsung ke jalan melakukan razia atas pelajar yang menggunakan sepeda motor.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyampaikan razia ini digelar karena ada larangan pelajar membawa kendaraan di wilayah Purwakarta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui Surat Edaran Nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025 sebagai bentuk penguatan implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.
Razia tersebut juga digelar atas dasar tiga tujuan, yakni menciptakan keamanan lalu lintas, mengurangi kasus pengendara di bawah umur, dan edukasi bagi orang tua.
Dari hasil razia bersama jajaran kepolisian, bupati mengaku menemukan sejumlah pelajar yang masih bandel membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah meski hal itu jelas-jelas dilarang.
“Ini saya bersama pak Kapolres dan Kasatlantas hari ini merazia anak-anak sekolah yang bawa sepeda motor. Alhamdulillah terpantau sudah relatif tertib. Tapi ya tapi masih ada aja yang melanggar,” katanya.
Bagi pelajar yang ditemukan masih menggunakan sepeda motor, sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, sanksinya ialah tilang dan penyitaan kendaraan.
Bupati menyampaikan, selain melarang penggunaan sepeda motor bagi pelajar, terkait program pendidikan berkarakter, Pemkab Purwakarta menerapkan aturan masuk sekolah lebih.pagi.
Jam masuk sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA di wilayah Purwakarta ialah pukul 06.00 WIB.
“Kami pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di Purwakarta ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, dan bawa bekal makan dari rumah. Untuk SD dan SMP tidak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah,” katanya.
Ia menyampaikan agar pihak sekolah bisa bekerja sama dalam menerapkan program pendidikan berkarakter itu.
Diharapkan para guru sekolah tegas melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar.
Ditempat yang sama Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan. “Kegiatan ini menjadi salah satu upaya dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Purwakarta. Selain jajaran kepolisian dan pemerintah daerah, ada juga unsur TNI dalam razia ini,” kata Kapolres.
Selain itu, juga sebagai perwujudan nota kesepakatan antara Kapolda Jabar dan Gubernur Jabar, yang diteruskan dengan Nota Kesepakatan Kapolres Purwakarta dan Bupati Purwakarta terkait dengan imbauan dan penguatan penegakan aturan kendaraan bagi anak di bawah umur di wilayah Purwakarta.
Namun secara umum, kata dia, razia penggunaan sepeda motor bagi pelajar ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum.
Razia penindakan pelajar yang menggunakan sepeda motor kali ini digelar di Jalan Raya Sadang-Subang, tepatnya di depan Mapolsek Campaka. (ADV)