Probolinggo (cokronews.com) — Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) serta kepala desa (Kades) di Kabupaten Probolinggo, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris secara resmi meluncurkan program SAE Law Care (SLC) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (27/5/2025).
Peluncuran ini merupakan bagian dari deklarasi komitmen bersama untuk memperluas zona integritas sebagai wujud komitmen reformasi birokrasi berdampak yang digelar Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ, Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, TP2D Kabupaten Probolinggo dan Tim SLC Kabupaten Probolinggo.
Peluncuran ditandai dengan penyentuhan videotron oleh Bupati Haris yang menandakan dimulainya program yang bertujuan memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada ASN dan Kades di Kabupaten Probolinggo.Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan SAE Law Care adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi ASN dan Kades. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum, konsultasi dan pendampingan dalam menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“SAE Law Care ini memang sudah janji kita sejak awal sebelum Pilkada. Ini adalah tim yang dibentuk untuk melakukan pendampingan atau edukasi hukum kepada seluruh jajaran perangkat pemerintah, termasuk PAPDESI dan lainnya,” katanya.
Bupati Haris menambahkan program ini hadir untuk membantu ASN dan Kades memahami hak dan kewajiban mereka serta memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mungkin timbul.
“Program SAE Law Care menyasar ASN, guru, kepala desa dan perangkat desa lainnya yang sering menghadapi permasalahan hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi. Layanan yang diberikan mencakup edukasi hukum, konsultasi serta pendampingan hukum dalam kasus-kasus tertentu,” tegasnya.Menurut Bupati Haris, SAE Law Care bukanlah bentuk perlindungan hukum bagi ASN dan Kades yang melakukan pelanggaran, melainkan sebagai upaya preventif untuk menghindari masalah hukum sejak dini. “Kami ingin semuanya yang terkait dengan kita itu bisa bekerja dengan nyaman dan baik,” tambahnya.
Selain program SAE Law Care untuk ASN dan Kades jelas Bupati Haris, DPRD Kabupaten Probolinggo tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat umum. Program ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga tidak ada warga yang kesulitan mendapatkan pendampingan hukum.
“Tahun ini teman-teman DPRD kita menyampaikan bahwa nanti akan ada Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat luas. Jadi bukan berarti dengan adanya SAE Law Care kita meninggalkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Deni Ilhami yang juga merupakan bagian dari SAE Law Care, menambahkan bahwa program ini bersifat gratis bagi ASN. “Kami hanya sebatas konsultasi, urusan pendampingan kami uruskan kepada masing-masing ASN. Harapannya program ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi ASN dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Menurut Deni, program SAE Law Care ini adalah program dari Bupati Probolinggo yang digagas oleh Bagian Hukum dan bersifat gratis kepada ASN. “Harapan kami tidak ada konsultasi. Artinya tidak ada masalah di bawah. Tetapi kalau ada permasalahan dibawah, Bupati sudah menyiapkan ruangan dan subjeknya teman-teman SAE Law Care untuk menerima konsultasi dari hukum yang bersangkutan,” pungkasnya.