Surabaya (cokronews.com) —— Berbagai elemen masyarakat ikut serta dalam aksi orasi Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) di depan Gedung Grahadi Surabaya, pada 19 Maret 2025. Aksi tersebut dimulai pukul 15.42 dengan membawa tema ‘Arek-arek wani, lawan patriarki, dan diskriminasi.
Demonstran yang didominasi oleh perempuan tersebut menyayangkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang tidak kunjung disahkan oleh DPR. Aksi membawa 55 tuntutan dalam 9 sektor yaitu :
1) Kekerasan berbasis gender
2) Inklusivitas keberagaman gender dan seksualitas hingga agama/kepercayaan
3) Pekerja/buruh
4) Kesehatan
5) Pendidikan
6) Agraria dan lingkungan
7) Demokrasi dan HAM
8) Budaya
9) Ekonomi dan sosial

Adapun 55 tuntutan dalam aksi tersebut bisa diakses melalui https://bit.ly/55TuntutanIWDSBY2025 . Hal tersebut dikonfirmasi oleh koordinator lapangan Kezia Sofia yang menyatakan kurangnya partisipasi aparat keamanan dan UU TPKS yang kurang memiliki untuk menjamin perlindungan gender khususnya perempuan.
“Banyak kasus kekerasan yang perempuan menjadi korban itu tidak menggunakan UU TPKS, tapi menggunakan UU yang lainnya. Artinya UU TPKS belum mempunyai kepastian hukum yang jelas, ” kata Kezia kepada wartawan.
Dirinya juga menyebut kurangnya ruang untuk perempuan dalam berpartisipasi mengisi pekerjaan khususnya di instansi pemerintah.

“Apalagi itu di tubuh TNI-POLRI hanya sekitar 12% diisi oleh perempuan. Dan Revisi RUU TNI yang kemarin hanya melanggengkan struktur ptriarki, ” lanjut Kezia.
Kezia juga mengajak kepada setiap perempuan untuk melakukan digital activism. Ia juga mengingatkan banyaknya lembaga perlindungan gender yang bisa dimanfaatkan untuk melindungi perempuan seperti Savy Amira.
Sementara itu, wartawan mendapat informasi Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa tidak dapat menemui massa aksi karena sedang melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.
[faizD]