Pembuang Bayi di Kediri Ternyata Ibu Kandung yang Berstatus Santriwati

Kediri (cokronews.com) —— Pelaku pembuangan bayi laki-laki di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri ditangkap. Pelaku adalah ibu bayi sendiri yang masih berstatus santriwati di ponpes setempat.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan beberapa jam dari penemuan bayi tersebut. Sebenarnya hal ini sangat menyedihkan dan disayangkan, pelaku pembuangan bayi adalah ibu kandungnya sendiri,” kata Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, Senin (18/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pelaku yang diamankan berinsial AS (19) warga Desa Lubukseberuk, Lempungjaya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sedangkan motif pembuangan bayi, karena pelaku merasa malu dengan anak hasil hubungan gelapnya itu.

“Pelaku ini merasa malu dengan bayi yang ada di kandungannya, dan ia tidak ingin orang lain mengetahui. Sehingga ia menutupinya selama menjadi santriwati. Dan nekad melahirkan secara mandiri dan menaruhnya di rumah warga yang tak jauh dari lokasi ia menjadi santriwati,” jelas Fauzy.

Kendati demikian, polisi tetap melakukan pengembangan terhadap pelaku, terutama siapa identitas ayah bayi yang dibuang tersebut. Namun saat ini Unit PPA Polres Kediri masih fokus memulihkan dan memantau kondisi fisik dan psikis dari pelaku dan bayi di RS Bhayangkara Kediri.

“Saat ini kami tengah fokus memulihkan kondisi fisik ibu bayi dan bayi yang dibuang. Di RS Bhyangkara Kediri. Sembari melakukan pemeriksaan siapa ayah dari bayi tersebut sebagai pengembangan penyelidikan,” imbuh Fauzy.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 305 KUHP dan/atau Pasal 77B jo 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena tindakan pembuangan bayi yang membahayakan keselamatan dan hidup bayi dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok bayi laki-laki bikin geger warga Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Bayi yang diduga baru lahir itu diletakkan di teras salah satu rumah warga.

Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus. Bayi ditemukan di rumah Bisri sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (18/3/2024) malam. Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama hanya membenarkan perihal temuan bayi tersebut. Dia masih belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait siapa yang membuang bayi itu.

“Iya benar, ada temuan bayi diletakkan di halaman teras rumah warga Puncu Kabupaten Kediri tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara itu saja karena anggota masih di lokasi dan melakukan penyelidikan terkait temuan bayi tersebut,” ungkap Fauzy, Senin (18/3/2024) dini hari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *