Kasus Pengeroyokan Remaja di Dermaga Kota Kediri, JPU Hadirkan 4 Saksi Baru

Kediri (cokronews.com) — BYR (18); SBS (19); MBM (18); dan AA (19), kembali menjalani persidangan di PN Kota Kediri. Kemarin, jaksa menghadirkan empat saksi baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan AWP (19), di jalan Inspeksi Brantas tersebut, Jumat (15/3/2024).

Keempat saksi tersebut antara lain tiga saksi fakta dan satu saksi ahli. Sidang dimulai sekitar pukul 12.40. Jaksa Pujiastutiningtyas menjelaskan, sidang hari ini mendatangkan dua saksi dari keluarga korban. Subandi (54), ayah korban dan Supian (56), paman korban. Satu saksi ahli lainnya yaitu Tio Nurkholis (23), pelatih silat korban.

“Saksi masih membicarakan kapasitas-kapasitas yang mereka ketahui,” jelasnya.

Subandi dan Supian dihubungi oleh teman korban untuk menyampaikan keadaan AWP setelah dikeroyok. Sesaat setelah itu, keluarga korban langsung bergegas berangkat ke Kediri. Setiba di Kediri, mereka langsung ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri.

Setibanya di rumah sakit pihak ayah korban langsung menandatangani surat perjanjian operasi. Sebab, kondisi AWP semakin menurun sehingga harus dilakukan tindakan operasi segera. Namun, setelah operasi kondisi AWP tak kunjung membaik hingga menghembuskan nafas terakhir setelah 3 hari di rawat.

“Itu anak saya satu-satunya, tumpuan saya, pada saat dia meninggal saya udah nggak kuat lihatnya langsung,” jelas ayah AWP.

Pihak korban mengaku setelah AWP dimakamkan, ada pihak keluarga terdakwa mengunjungi rumahnya. Mereka bermaksud mengucapkan bela sungkawa dan memberikan sembako untuk keluarga korban. Namun, keluarga korban mengaku tidak mengenal keempat terdakwa.

Selain ketiga saksi fakta, ada satu saksi ahli dari dokter RS Muhammadiyah. Yaitu Dokter Lailita. Dia yang menangani AWP saat di UGD. Kemarin, dia menjelaskan keadaan korban saat dibawa ke rumah sakit.

AWP saat dibawa ke RS dalam keadaan sadar. Namun 30 menit kemudian sempat berteriak dan mengalami penurunan kesadaran. Setelah itu dilakukan CT Scan oleh Lailita. Dari CT Scan tersebut terdapat retakan dan pendarahan dibagian kepala AWP.

Firzha selaku penasihat hukum (PH) terdakwa mengaku akan menghormati seluruh proses persidangan.

“Untuk perkembangannya, kita lihat kedepannya nanti,” tandas Firzha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *