Tiga Kejahatan Wilayah Hukum Kabupaten Kediri Diselesaikan Sempurna Jajaran APH Polres Kediri

Kediri (cokronews.com) —– Tiga kejahatan terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri, diselesaikan jajaran markas besar Polres Kediri dengan baik dan cepat. Seminggu terakhir apresiasi kepada gerak cepat tim Reskim tangkap Residivis pencurian kendaraan di Branggahan, penangkapan narkoba dan operasi Lantas knalpot bronk di Kabupaten Kediri.

Press Rilis dipimpin langsung AKBP Bimo Ariyanto didampingi Kasat Reskim, Kasat Lantas dan Kasat Narkoba, mengapreasi kinerja anggotanya dalam menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

” Dalam seminggu ini, tiga kejahatan diselesaikan Polres Kediri diantaranya delapan Laporan dengan sembilan tersangka pemakai narkoba, tiga pelaku curanmor tujuh unit sepeda motor di Branggahan, dan 100 unit lebih kendaraan berknalpot bronk yang meresahkan masyarakat,” tegas AKBP Bimo Ariyanto di Markas Polres Kediri pada Senin, 15 Januari 2024.

Dikatakannya operasi berkala yang dilakukan Satlantas Polres Kediri akan sering dilakukan agar supaya tidak terjadi gangguan ke masyarakat yang terulang, terutama bersinergi ke Dinas Pendidikan memberikan wawasan terkait kelengkapan kendaraan bermotor.

” Ke depan untuk toko penjual aksesoris kendaraan bermotor, juga akan kami berikan pemahaman dan pentertiban dengan apa yang mereka jual kepada masyarakat, ” jelas Kapolres Kediri.

Sementara itu pelaku curanmor di Branggahan sukses dibekuk tim Reskim Polsek Ngadiluwih bernama Yasin berasal dari Malang dan Zainal dari Sumberejo.

” Saya melakukan curanmor dikarenakan faktor ekonomi kebutuhan keluarga yang tinggi. Saya sudah berkeluarga punya istri dan anak. ” ungkap Yasin.

” Saya melakukan curanmor karena untuk makan keluarga pak,” jelas Zainal. ( Nipel )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *