Magetan (Cokronews.com) – Kepolisian Resort (Polres) Magetan, menggelar Pers Rilis kasus kriminal Selama 1 tahun Januari hingga Desember tahun 2023, mencatat sebanyak 254 kasus kriminal yang dilaksanakan di aula Pesat Gatra Polres Magetan. Jumat (29/12/2023)
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH SIK MT MIK, mengatakan jumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Magetan tersebut meningkat dibandingkan dengan pada tahun 2022.
Tercatat ada 250 laporan kasus kriminal data Satreskrim di tahun 2022 yang dimana kasus didominasi kasus narkoba, pencurian dan penipuan.

Sesuai data dari 254 jumlah kasus laporan di tahun 2023 tersebut, sebanyak 226 laporan berhasil diselesaikan. Kasus meliputi Curat, pencurian biasa, penipuan, penganiayaan, perjudian, Curanmor, pengeroyokan, KDRT.
“Waktu bersamaan Kapolres Magetan melakukan Pemusnahan Minuman Keras Dan juga penyerahan simbolis barang bukti kendaraan kepada pemilik kendaraan dari hasil pengungkapan tindak pidana curanmor, yang mana kendaraan yang pernah hilang di curi dan akhirnya bisa ditemukan kembali.” Pungkasnya.(ipung agustina)