Malang. (Cokronews.com) – Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M menghadiri Pencairan Dana Stimulan Korban Terdampak Gempa Bumi Tahun 2021 di Kabupaten Malang yang berlokasikan di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo, Selasa 11 April 2023 siang. Turut hadir pada acara ini Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Sekertaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, Kepala cabang BRI Kepanjen, serta Camat dan Muspika Tirtoyudo.
Dua tahun berlalu sejak peristiwa gempa bumi dengan kekuatan 5,1 Skala Richter (SR), berbagai upaya percepatan penanganan dan penanggulangan pasca-bencana telah di lakukan bersama dengan melibatkan berbagai stakeholders terkait. Terhitung pada akhir Desember 2022 lalu, Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai mengambil langkah serius terhadap penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.
BACA JUGA ; Kapolres Ngawi Ikuti Rakor Lintas Sektoral di Polda Jatim
“Sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan masing-masing sebesar sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rusak berat dinyatakan layak untuk mendapatkan bantuan stimulan masing-masing sebesar 50 juta Rupiah untuk setiap Kepala Keluarga (KK). Adapun total nilai bantuan yang disalurkan mencapai angka 49 miliar 650 juta Rupiah.” tutur Bupati Malang
Bupati Malang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan maupun pelaksanaan kegiatan pada kesempatan ini. Mudah-mudahan, penyaluran bantuan ini dapat meringankan beban para korban, utamanya di Kecamatan Tirtoyudo. Serta kepada para penerima bantuan stimulan tersebut, saya berharap agar Saudara sekalian dapat menggunakan bantuan tersebut secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan.
“Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya agar Saudara turut mendapatkan dukungan dan bantuan yang layak. Komitmen tersebut salah satunya telah dilakukan melalui usulan bantuan Pemerintah Pusat, khususnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah kami lakukan pada Bulan Maret yang lalu,” jelas Bupati Malang
Selanjutnya Kepala BPBD Kabupaten Malang Drs, M. Nur Fuad Fauzi, M.T dalam laporan nya menyampaikan bahwa di Kecamatan Tirtoyudo sendiri tercatat sebanyak 373 kepala keluarga yang tersebar di 12 Desa telah dinyatakan berhak menerima dana stimulan tersebut. Sejumlah 261 KK sudah dapat mencairkan 50 juta, 75 KK dicairkan bertahap 2 kali pencairan, 8 KK penerima di blokir karena tidak memenuhi syarat, 24 KK penerima yang di drop, dan 2 penerima yang telah meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris.
“Kami BPBD Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana teraebut harus dipergunakan dengan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Malang