Magetan. (Cokronews.com) – Sebagai upaya mencegah permasalahan sengketa tanah, Desa Tunggur bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magetan gelar Penyuluhan Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun anggaran 2023. Bertempat di Kantor Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, Kamis (16/02/2023)
Bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Kegiatan ini turut dihadiri oleh BPN Kabupaten Magetan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Kejaksaan Kabupaten Magetan, Polres Magetan, jajaran Forkopimca, Kepala Desa, Pokmas Desa Tunggur, BPD, LPM, dan juga Tokoh Masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Perwakilan BPN Kabupaten Magetan menyampaikan, “PTSL ini merupakan program strategis nasional Kementrian ATR/BPN yang mana bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Hak Atas Tanahnya yang diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat khususnya Masyarakat Tunggur ini ujarnya.
BACA JUGA ; Curah Hujan Tinggi, ini Tindakan Kapolres Ngawi
Ditempat yang sama, Desa Tunggur ini turut menyampaikan Terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat khususnya di Desa Tunggur ini .
“Saya ucapkan Terimakasih kepada semua Pihak yang telah membantu dalam Mensukseskan Program PTSL di Desa Tunggur ini baik itu dari APH maupun Unsur Masyarakat. diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan semoga bermanfaat bagi masyarakat khususnya Warga Desa Tunggur ini. Pungkasnya (ipung agustina)